Bisa melahirkan secara normal mungkin merupakan idaman semua ibu hamil. Karena persalinan secara alami bisa dibilang lebih minim risiko. Dan proses pemulihan setelah persalinan pun umumnya lebih cepat dibanding operasi.

Namun bagaimana bila karena beberapa faktor, kita sudah terlanjur melakukan operasi caesar di kehamilan pertama. Apakah masih memungkinkan untuk melahirkan secara normal di kehamilan selanjutnya?. Pertanyaan ini kerap muncul saat saya tengah hamil kedua. Keinginan untuk melahirkan normal masih ada mengingat saya juga sudah 3 tahun yang lalu melakukan operasi. Tapi bisa nggak sih sebenernya melahirkan normal pasca caesar?.

dr.Bambang-Fadjar-SpOGTernyata bisa kok Bunda, menurut penjelasan Dokter Bambang Fadjar, Sp.OG kepada KataBunda, Ibu yang sebelumnya pernah operasi caesar bisa melahirkan normal pada kehamilan kedua. Asalkan tidak ada penyulit seperti yang menyebabkan Sectio Caesar (SC) di kehamilan pertama.

“Bisa normal, syaratnya tidak ada penyulit seperti yang menyebabkan SC pertama, contoh kalau SC pertama bayi besar, ya jangan besar lagi bayinya. Atau yang pertama plasentanya di bawah, ya jangan di bawah lagi plasentanya,” tutur dokter Bambang.

Apakah syaratnya hanya itu saja dok, lalu kapan waktu ideal agar Bunda bisa melahirkan secara normal, menurut dokter Bambang,  jika Bunda sudah berumur, tidak perlu menunggu waktu lama untuk hamil kembali. Namun jika ibunya masih muda sebaiknya sekitar 2 tahun, supaya bayi yang pertama sudah cukup umur.

Penjelasan dokter Bambang agak mengagetkan saya, karena saya pernah mendengar bahwa Ibu yang caesar harus menunggu 3 tahun lagi kalau mau hamil kembali. Karena ini ada hubungannya dengan bekas jahitan pasca operasi. Namun rupanya statement itu tidak benar, karena bekas jahitan bisa kembali normal dalam waktu beberapa bulan saja. “Untuk bekas operasi umumnya setelah 3 bulan sudah normal,” begitu jawaban Dr. Bambang kepada kami.

Namun dokter yang biasa praktek di RS Premier Bintaro ini tetap menganjurkan Bunda untuk konsultasi dengan dokter kandungan terlebih dulu. Karena kondisi setiap Bunda tentu berbeda-beda. Sebaiknya kehamilan tetap terus dimonitor oleh dokter agar resiko yang tidak diinginkan tidak terjadi.

(LisaHaqi)

LEAVE A REPLY